Videomesum itu viral sejak Rabu (11/8/2021) di aplikasi TikTok. Video mesum 14 detik itu diiringi sebuah lagu. Diduga, video syur dilakukan siswa SMA di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, mengatakan akan menyelidiki kebenaran video tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan apakah video itu memang- Sebutan kota terkecil di Indonesia jatuh ke Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara. Kota Sibolga berlokasi di pantai barat Pulau Sumatera pada kawasan Teluk Tapian juga Wisata Medan yang Dihidupi Kreativitas Warganya Berikut adalah beberapa fakta menarik dari Kota Sibolga, kota terkecil di Indonesia yang ternyata penuh pesona. Baca juga 8 Tempat Wisata di Medan Beserta Jam Buka dan Harga Tiketnya wilayah Pemberian julukan kota terkecil di Indonesia kepada Sibolga berasal dari luas kota terkecil, Sibolga memiliki luas wilayah total 10,77 km2 yang terdiri dari 8,89 km2 daratan di Pulau Sumatera dan 1,87 km2 daratan berupa kepulauan. Dengan luasan tersebut, pada tahun 2016 Kepadatan penduduk Kota Sibolga tercatat mencapai jiwa/km2. 2. Dibangun di Masa Kolonial Belanda Melansir laman pada abad sembilan belas pemerintah kolonial Belanda memindahkan Bandar di Pulau Poncan Ketek karena tidak berkembang. Kemudian Belanda memilih untuk mendirikan Bandar Baru yaitu Kota Sibolga yang kemudian berkembang menjadi kota pelabuhan dan perdagangan. Sejak saat itu hingga saat ini Sibolga masih aktif dalam melakukan kegiatan pelabuhan dan perdagangan meski tidak sebesar daerah-daerah di sekitarnya. 3. Dijuluki Negeri Berbilang Kaum Posisinya sebagai kota pelabuhan dan perdagangan membuat Sibolga sejak dulu didatangi dan dihuni oleh masyarakat dari berbagai tempat. PersonelPolsek Medan Barat meringkus menantu MRS (30) pelaku penikaman leher ayah mertuanya Mawardi Lubis (60) warga Jalan Kartini, Kota Medan, Provinsi
PARUNG - Seorang pria berinisial R 31 membunuh mertua tiri berinisial M 57 di rumah wilayah Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pembunuhan itu dipicu kekesalan pelaku melihat korban jarang pulang. Bahkan, keduanya tak saling bicara. Peristiwa pembunuhan itu berlangsung cepat. Saat itu korban baru pulang dan masuk ke kamar ganti. Pelaku langsung menusuk mertuanya menggunakan pisau dapur. Sementara istri korban sedang keluar ke kamar mandi. Insiden berdarah itu terjadi pada pagi hari, sebelum adzan subuh berkumandang. Baca juga Lagi Tugas di Jakarta, Terkuak Asal Satuan Anggota TNI AD yang Bunuh Pengamen Keliling di Senen "Engga ada ribut, jadi katanya selama itu dia marahan aja engga saling nanya beberapa minggu, engga akur lah," ujar Ketua RT Muhammad Ali, Jumat 9/6/2023. Ketika mendapat laporan dari warga, Muhammad Ali langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tak berdaya di atas tempat tidurnya dengan kondisi bersimbah darah. "Saya engga tau berapa tusukan karena di situ udah berlumuruan darah. Pas saya masuk posisinya udah tengkurap," pungkasnya. M 57 ayah asal Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, tewas ditangan menantu tirinya yang berinisial R 31 menggunakan pisau dapur, korban ditikam beberapa kali saat tidur sebelum adzan subuh. Istimewa kolase TribunnewsBogor Muhammad Ali mengaku mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga. "Saya lagi tidur, dibangunin warga katanya ada pembunuhan. Habis Subuh itu saya langsung ngecek ke lokasi," ujarnya. Setibanya di lokasi, ia melihat warga sudah berkumpul di luar rumah korban. Ia pun bergegas masuk ke rumah tersebut. Ia pun terkejut melihat tubuh seorang pria dalam kondisi bersimbah darah dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur. "Saya keluar lagi, saya enggak berani buat ngangkat korban, jadi nunggu polisi," katanya Baca juga Detik-detik Pria Bunuh Pemandu Karaoke, Pelaku Kesal Ajak Nikah Ditolak Padahal Sudah Ceraikan Istri Sebelum polisi tiba ke TKP, Muhammad Ali mengatakan pelaku masih berada di dalam rumah tersebut.
Didugasakit hati, seorang menantu di Kabupaten Oki, Sumatera Selatan nekat racuni mertua. Racun untuk berburu hewan dimasukan ke masakan yang menjadi santap Home Sumatera Utara Minggu, 10 Januari 2021 - 1021 WIBloading... Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AG terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution A A A SIBOLGA - Polres Sibolga ,Sumatera Utara meringkus AG alias AA 51, seorang ayah durjana yang diduga telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri secara berungkali, B 14 di rumahnya. Baca juga Bejat! Remaja di Deliserdang Diduga Dicabuli Ayah dan Abang Kandungnya sejak 2018 Peristiwa bejad itu terjadi sebanyak 4 kali, sejak bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 ini. Akibatnya, korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke HZ36, ibu kandungnya yang sudah pisah ranjang dengan pelaku dan tinggal di Lahewa, Nias Utara, agar datang ke Sibolga. Baca juga Suami Istri Ini Diduga Ikut di Pesawat Sriwijaya Air, Ini Status Terakhir Keduanya Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, peristiwa pelecehan seks sedarah itu terungkap berawal ketika korban menghubungi ibu kandungnya HZ, Rabu, 30 Desember 2020 lalu. Selanjutnya ibu korban datang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga, "Korban menelepon ibunya dengan menerangkan, mak cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku dikerjai ayah terus," kata Iptu R Sormin menirukan ucapan korban kepada ibunya, Minggu 10/1/2021.Setelah menerima laporan pengaduan dari pihak korban, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintah Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan selanjutnya pada hari Kamis, 7 Januari 2021 tersangka AG diamankan di hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anaknya sebanyak 4x, di mana pertama kali dia setubuhi pada Agustus 2020 di dalam kamar tidur. Kemudian peristiwa kedua pada Nopember 2020 dan ketiga Desember 2020 dan terakhir Januari 2021."Ketika perbuatan itu dilakukan tersangka, isterinya tidak berada dirumah dan berada di Lahewa Nias. Sebab tersangka dan isterinya sudah pisah ranjang selama 4 empat tahun. Isterinya membawa 1 dari 3 orang anak mereka," ungkap R menerangkan, setiap melakukan perbuatan tersebut tersangka memberikan uang sebesar dan Rp Tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun. "Barang bukti diamankan 1 helai celana jeans panjang warna ungu dan 1 helai baju kaus lengan pendek warna ungu," tandasnya. shf pemerkosaan ayah bejat ayah cabuli anak pencabulan anak polres sibolga Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 22 menit yang lalu 29 menit yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu . 272 97 496 60 80 218 41 397