๏ปฟBiasanyayang menjadi penentu apakah suatu merek dapat dianggap terkenal atau tidak dapat dilihat dari adanya pendaftaran pada sejumlah negara. c. Indikasi geografis yang sudah dikenal. Contohnya Kintamani, nama ini sudah tidak bisa didaftarkan sebagai merek produk kopi, karena sudah secara indikasi geografis Kopi Kintamani.
Main Merek Kenapa suatu merek tidak bisa didaftarkan atau mendapatkan penolakan ketika didaftar? PostedAugust 25, 2021 UpdatedAugust 25, 2021 Pendaftarannya dilandasi dengan itikad buruk. Katakanlah seorang pengusaha ayam goreng mendaftarkan merek CIPUTAT FRIED CHICKEN di kelas dan jenis barang-barang hasil olahan daging ayam. Jika ada engusaha lain yang mencoba mendaftarkan merek yang sama untuk kelas dan jenis jasa restoran dengan niatan untuk menghalangi pengusaha pertama, maka pendaftaran ke dua bisa dianggap dengan itikad tidak baik dan dengan demikian semestinya tidak dapat didaftar; Bertentangan dengan ideologi negara perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum. Salah satu contohnya adalah merek Buddha Bar yang kemudian dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan agama;Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat;Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat atau khasiat dari barang atau jasa yang diproduksi;Tidak memiliki daya pembeda, misalnya tanda tanya โ€œ?โ€ atau huruf balok tunggal โ€œKโ€ dalam perwujudan yang biasa/lazim. Namun tanda tanya โ€œ?โ€ yang diberi ornamen seperti pada logo Guess, atau huruf tunggal โ€œKโ€ yang ditampilkan dalam tata artistik tertentu seperti pada logo Circle-K, bisa didaftar;Merupakan nama umum atau lambang milik umum, seperti tanda tengkorak bajak laut atau palang seperti pada palang merah. Namun jika diberi ornamen tambahan seperti tengkorak pada logo Skullcandy atau palang pada logo Swiss Army, bisa didaftar;Menerangkan barang/jasanya itu sendiri. Apple tidak dapat didaftarkan sebagai merek untuk buah-buahan, tapi bisa didaftar untuk merek produk elektronik. Pendaftaran suatu merek juga harus ditolak oleh Direktorat Jenderal HKI jika merek yang akan didaftar mempunyai persamaan baik keseluruhan maupun pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang atau jasa sejenis;Merek terkenal milik pihak lain untuk barang/jasa yang sejenis. Merek terkenal milik pihak lain untuk barang atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu;Indikasi Geografis Terdaftar. Di samping itu, pendaftaran juga harus ditolak jika merek merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum milik orang lain kecuali sudah ada persetujuan;merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang, simbol, atau emblem negara, lembaga nasional, atau lembaga internasional kecuali sudah ada persetujuan; ataumerupakan tiruan atau menyerupai tanda, cap atau stempel resmi yang digunakan negara atau lembaga pemerintah, kecuali sudah ada persetujuan tertulis.

DiIndonesia sendiri merek tentunya dilindungi oleh undang-undang dengan catatan merek tersebut sudah didaftarkan ke DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. merek tidak bisa begitu saja disetujui oleh DJKI. Karena dalam Pasal 108 angka 1 UU Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 20 Tahun 2016 terdapat beberapa kriteria nama merek

โ€“ Untuk melindungi mereknya, pemilik harus mendaftarkan merek tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran merek berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan yang sah bagi itu, pendaftaran merek juga dapat mencegah orang lain untuk memakai merek yang sama pada barang atau jasa sejenis. Lalu, berapa lama proses pendaftaran merek? Baca juga Cara Mendaftarkan Merek dan Biayanya Lama proses pendaftaran merek Proses pendaftaran merek tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Permenkum HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek sebagaimana diubah dengan Permenkum HAM Nomor 12 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum akan diperiksa paling lama 15 hari sejak penerimaan. Jika dari hasil pemeriksaan terdapat kekurangan kelengkapan dokumen persyaratan, maka akan ada pemberitahuan kepada pemohon untuk melengkapi. Pemberitahuan ini disampaikan dalam kurun waktu paling lama 30 hari sejak penerimaan. Pemohon pun harus melengkapi kelengkapan dokumen dalam jangka waktu maksimal dua bulan sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan Setelah dinyatakan lengkap, telah melampaui jangka waktu pengumuman dan tidak terdapat keberatan, pemeriksa akan melakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan substantif akan diselesaikan dalam waktu paling lama 30 hari. Namun, jika terdapat keberatan, pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 90 pemeriksaan substansif ini, setiap keberatan atau sanggahan dapat menjadi pertimbangan. Setelah pemeriksaan substansif, pemeriksa akan memutuskan Permohonan diterima dan merek dapat didaftarkan, atau Permohonan ditolak dan merek tidak dapat didaftar. Apabila merek dapat didaftarkan, maka Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan sertifikat merek. Jika dihitung keseluruhan proses ini, proses pendaftaran merek bisa memakan waktu hingga lebih dari enam bulan atau bahkan bisa lebih cepat. Lamanya proses pendaftaran merek tergantung dari waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap tahapan. Baca juga Jenis-Jenis Hak Kekayaan Intelektual dan Contohnya Biaya untuk mendaftarkan merek Ketentuan mengenai biaya pendaftaran merek tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Menurut peraturan ini, tarif pendaftaran merek dibagi menjadi dua kategori, yakni usaha mikro dan usaha kecil UMK dan umum. Untuk UMK, pendaftaran merek secara online dikenakan biaya Rp per kelas dan Rp per kelas untuk pendaftaran secara manual atau offline. Sementara untuk umum, biaya pendaftaran merek secara online adalah Rp per kelas dan Rp per kelas untuk pendaftaran secara offline. Referensi UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM Peraturan Menteri Hukum dan HAM Permenkum HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek sebagaimana diubah dengan Permenkum HAM Nomor 12 Tahun 2021 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Contohlain, merek "netto 100 gram" tidak dapat didaftarkan karena menyesatkan masyarakat terkait dengan ukuran barang. Merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi.
Untukmembantu Anda mendaftarkan merek dagang di Ditjen HKI, berikut adalah tahapan-tahapannya. 1. Penelusuran Merek. Cari Tahu Mengenai Merek yang Akan Didaftarkan via danielcameronmd.com. Menelusuri sebuah merek dagang adalah hal yang harus Anda lakukan pertama kali, sebelum melakukan pendaftaran merek dagang. AlasanMerek tidak digunakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal adanya: larangan yang berkaitan dengan izin bagi peredaran barang yang menggunakan Merek yang bersangkutan atau keputusan dari pihak yang berwenang yang bersifat sementara; atau. larangan serupa lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. . 422 236 400 274 19 147 16 267

kapan merek bisa didaftarkan dan kapan tidak bisa didaftarkan